Divonis 10 Bulan Penjara, Cynthiara Alona Menangis Sesegukan <br /><br />Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan vonis 10 bulan penjara terhadap artis Cynthiara Alona terkait kasus prostitusi anak. Majelis hakim menyatakan Alona terbukti bersalah melakukan tindak pidana memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain.<br /><br />Sementara terkait dakwaan tentang unsur eksploitasi anak, Cynthiara Alona dinilai tak terbukti terlibat.<br /><br />Link Terkait:<br />https://www.suara.com/entertainment/2021/12/08/155040/tok-cynthiara-alona-divonis-10-bulan-penjara-terkait-kasus-prostitusi-anak<br /><br />#KasusProstitusiAnak #CynthiaraAlona<br /><br />Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N<br />==================================<br /><br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
